Tentang

Success Law Firm adalah Firma Hukum yang berkedudukan di Bogor, didirikan pada tahun 2014 oleh para Advokat yang cukup berpengalaman di bidangnya masing­-masing, antara lain MH., Nurdin D Gumay, SH., Herdy Sugiar, SH., dan M. Fadli Aziz, SH.

Pada fase awal pembentukan, Success Law Firm telah memilih dan menetapkan diri sebagai institusi profesional yang berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Sejak pertama kali pendiri Success Law Firm mengukuhkan diri untuk memberikan jasa hukum secara profesional, maka berbagai permasalahan hukum, baik personal maupun institusional yang bergerak pada sektor keuangan, medis, manufaktur, informasi dan teknologi, energi, perkebunan, dan sumber daya alam, telah diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan masalah baru, terbukti lebih dari puluhan perusahaan nasional dan multinasional pernah menjalin kerjasama dengan pendiri Success Law Firm, termasuk nihilnya catatan klaim atas ketidak-puasan layanan hukum yang telah diberikan.

Menggunakan jasa hukum Success Law Firm adalah sebuah keistimewaan, karena klien dapat mengakses semua keahlian, sumber daya, dan jaringan kerja yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan. Klien juga dapat mengeksplorasi pengalaman kerja Success Law Firm dalam menyelesaikan permasalahan, mempertanyakan langkah awal penyelesaian, sebelum memutuskan untuk mengikat kontrak kerja dengan Success Law Firm.

Dalam hal memberikan jasa profesional hukum, Success Law Firm senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip­-prinsip etis dan profesionalisme yang diatur dalam Undang­-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa
hukum selanjutnya.

Saat ini Success Law Firm dikelola oleh M. Wildan Nugraha, SH. sebagai Direktur, Muhammad Yunus Yunio, SH., MH. sebagai Managing Partner, Dr. Lava Sembada, S.H., M.H., Dita Aditya, S.H., M.H., Drs. Mangadar Sinaga, S.H.,M.H., dan Haeder Al Amri, SH. sebagai Partner.