Layanan Retainer
Individu
Start Up
Toko Tradisional
Distributor
Usaha Kecil Menengah
Perusahaan
Kami bekerja secara berkesinambungan bagi Klien, dalam hal:
- Penyusunan dokumen perjanjian STANDART, terkait dengan Kontrak Kerja dan Kontrak Dagang.
- Memberikan pendapat terkait pengelolaan perusahaan sebagaimana diatur dalam UndangUndang Perseroan Terbatas.
- Menyampaikan pendapat terkait hak dan kewajiban klien terhadap pelanggan dan pemerintah.
- Ketentuan hukum dalam pengerjaan dan pemasaran proyek.
- Strategi proteksi hak kekayaan intelektual perusahaan.
- Menyampaikan Pengelolaan dan Pengalihan risiko hukum terhadap bisnis klien diantaranya mengenai risiko perubahan peraturan / kebijakan pemerintah, risiko kontraktual, dan risiko tenaga kerja serta memberikan pertimbangan hubungan hukum diantara klien dengan subkontraktor/supplier/vendor.
- Strategi dan skema ketenagakerjaan.
Jangka Waktu perjanjian untuk layanan ini diberikan minimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sebagaimana kesepakatan.
Bidang Hukum
Korporasi Umum
Peraturan terkait ikhwal menjalankan usaha di Indonesia telah ditetapkan
secara berjenjang dalam tata peraturan perundang-undangan, demikian
halnya tata cara dan kewajiban pelaporan yang telah ditetapkan secara
berbeda untuk setiap sektor usaha. Terkait hal tersebut, Success Law Firm
hadir untuk memberikan nasihat dan bantuan hukum terhadap seluruh
masalah yang berkaitan dengan peraturan perusahaan. Success Law Firm
juga banyak memberikan advice dalam hal pengembangan kebijakan dan
sistem internal perusahaan yang dirancang untuk mematuhi peraturan
dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate
governance). Lain dari hal tersebut, Success Law Firm juga memberikan
advice dan bantuan hukum terkait pemeliharaan dokumentasi dan
pelaporan, masukan hukum dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS), melindungi kepentingan hukum baik Direktur, Komisaris, maupun
Pemegang Saham dan hal-hal lain yang berkaitan dengan urusan internal
perusahaan.
Dalam rangka pelaksanaan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Success Law Firm juga dapat
membantu perusahaan yang bergerak dalam sektor pengelolaan sumber
daya alam, dalam rangka pengembangan CSR (Corporate Sosial
Responsibility).
PKPU & Kepailitan
Para Advokat Success Law Firm cukup berpengalaman di bidang ini, hal
tersebut tidak terlepas dari Founder Success Law Firm yang memang juga
seorang Kurator dan Pengurus yang tergabung dalam organisasi Ikatan
Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), selain itu para advokat yang
tergabung dalam Success Law Firm juga berpengalaman menangani
perkara PKPU dan Kepailitan baik mewakili sebagai kuasa debitur maupun
kreditur.
Dalam berbagai kesempatan, Success Law Firm terus melakukan
pengamatan dan pembelajaran dalam bidang kepailitan ini, mengingat
hukum kepailitan ini cukup dinamis dan memang saat ini menjadi
primadona tersendiri dalam hal penyelesaian hutang-piutang di
Indonesia.
Pertambangan & Sumber Daya Alam
Menyempurnakan kemampuan personil Success Law Firm di bidang
pertambangan, sejak berdiri hingga saat ini para pendiri dan advokat yang
bernaung di bawah bendera Success Law Firm telah terlibat secara
langsung dalam seluruh aspek kegiatan di sektor pertambangan yang
dimulai sejak tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan
dan penjualan, hingga kegiatan pasca tambang. Keterlibatan tersebut
dalam rangka memetakan masalah, menganalisa, memberikan pendapat
hukum dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi pada setiap
kegiatan pertambangan. Klien pendiri dan advokat Success Law Firm
banyak yang bergerak di bidang pertambangan batubara, bijih besi, dan
emas. Success Law Firm juga dapat membantu pendirian dan pengurusan
izin usaha pertambangan baru dan memberikan nasihat hukum secara
berkesinambungan terhadap seluruh aspek kegiatan operasional
perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk masalah hak pertambangan,
hak atas tanah, masalah ketenaga-kerjaaan, pajak dan royalty, lingkungan
hidup dan masalah-masalah lainnya.
Lain dari hal tersebut, Success Law Firm juga dapat bertindak mewakili
perusahaan pertambangan sebagai debitur dalam rangka permohonan
kredit maupun restrukturisasi hutang di Bank/ penyedia jasa keuangan
lainnya. Success Law Firm juga memberikan nasihat hukum kepada
investor dan kreditur dalam rangka pengembangan di sektor sumber daya
alam selain pertambangan, seperti kelapa sawit, karet dan produk
perkebunan lainnya.
Pasar Modal
Pendiri dan Advokat Success Law Firm juga cukup mumpuni di bidang Pasar Modal, mengingat beberapa personil Success Law Firm baik eksetrnal maupun internal memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum pasar modal. Pengetahuan formal dan pengalaman tersebut menjadi modal utama dalam hal penanganan perkara di bidang Pasar Modal, sehingga klien maupun calon klien tidak perlu merasa khawatir dalam menggunakan jasa Success Law Firm di sektor ini.
Perpajakan
Tidak dapat dipungkiri, bahwa hukum perpajakan adalah salah satu
kompetensi yang wajib dimiliki oleh para advokat saat ini, tidak hanya
advokat yang mengkhususkan diri pada bidang hukum perusahaan
melainkan advokat secara umum. Mengingat hukum perpajakan ini begitu
penting untuk dikuasai oleh seorang advokat untuk dapat memberikan
advice/ pelayanan hukum yang prima, hal tersebut dikarenakan hukum
perpajakan sangatlah terkait erat dengan klien individu maupun badan
hukum.
Advokat Success Law Firm sendiri memiliki kompetensi perpajakan
tersebut, selain pengalaman dalam bidang hukum perpajakan founder
Success Law Firm sendiri memiliki serfikat Brevet Pajak A&B dan
tergabung dalam organisasi Ikatan Konsultan Hukum Dan Advokat Pajak
Indonesia (IKHAPI).
Investasi Marger & Akuisisi IKAPI
Success Law Firm telah beberapa kali mewakili investor dalam rangka
mengembangkan dan mengimplementasikan strategi investasi pada
sektor perekonomian di Indonesia. Proses pendirian suatu usaha baru di
Indonesia berbeda-beda untuk setiap sektor. Terkait hal tersebut Success
Law Firm hadir memberikan nasihat hukum, melakukan negosiasi dan
menyiapkan dokumentasi dalam membantu klien melalui serangkaian
proses hukum berupa pengajuan aplikasi, perolehan izin-izin dan
pendirian perusahaan baru atau bentuk usaha lainnya berdasarkan
ketentuan perundang-undangan investasi, perbankan, sumber daya alam
dan perundang-undangan niaga Indonesia lainnya.
Dalam hal tertentu, merger dan akuisisi dapat menjadi pilihan strategi bagi
klien untuk membentuk perusahaan baru di Indonesia. Success Law Firm
memiliki pengalaman di bidang merger dan akusisi perusahaan di
beberapa sektor perekonomian. Success Law Firm memberikan nasihat
hukum kepada klien, baik yang berbentuk perusahaan terbuka maupun
tertutup serta perusahaan milik swasta maupun pemerintah.
Infrastruktur & Property
Success Law Firm menangani pembebasan tanah bagi korporasi yang bergerak di sektor property, pembangkit listrik, batubara, dan perkebunan. Pendiri dan advokat Success Law Firm telah beberapa kali bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dalam rangka pembebasan ratusan hektar tanah untuk kepentingan usaha sebagaimana yang telah dinyatakan sebelumnya. Aktifitas tersebut dijalankan secara aman dan benar-benar memperhitungkan segala aspek, termasuk perlindungan kepentingan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.Pada beberapa kesempatan, Success Law Firm juga memberikan saran yang kualitatif terkait berbagai peraturan yang membatasi kepemilikan properti bagi warga negara asing di Indonesia. Lain daripada itu, Success Law Firm turut memberikan legal advice kepada broker/ investor property yang hendak melakukan pengembangan usahanya atau menyelesaikan sengketanya di pengadilan. Secara umum, Success Law Firm juga banyak memberikan konsultasi hukum, mewakili klien untuk mengelola kepemilikan tanah sengketa, pembelian dan penjualan tanah sengketa, kasus penghunian tanah oleh orang yang dak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus serfikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Success Law Firm sangat memahami kesadaran dan kebutuhan hukum
yang meningkat terhadap perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI) di era perdagangan internasional yang terus berjalan dinamis.
Pekerjaan Success Law Firm di bidang HAKI meliputi pemberian nasihat
hukum kepada klien dalam segala aspek terkait pendaftaran paten, cipta,
merek, desain tata letak sirkit terpadu, rahasia dagang, dan waralaba
termasuk menangani berbagai kasus HAKI seperti pembajakan,
pemalsuan, penyelundupan, dan pemakaian tanpa izin atas kekayaan
intelektual.
Sehubungan dengan hal tersebut, Success Law Firm banyak bekerjasama
dengan ahli dan akademisi yang concern terhadap masalah HAKI yang
biasanya terjadi di sektor telekomunikasi, informasi, teknologi, dan
perdagangan. Pendiri dan advokat Success Law Firm dalam beberapa
kesempatan juga menjalin kerja sama dengan klien dalam rangka
mengembangkan, melindungi dan menerapkan kebijakan hak atas
kekayaan intelektual.
Medical Malpractice
Relasi antara rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya dengan
pasien, acap kali menimbulkan masalah baru. Hal tersebut mungkin
dipengaruhi dari belum bergesernya pola relasi yang dibangun dari vertikal
paternalistik kepada horisontal kontraktual. Pendiri dan Advokat Success
Law Firm juga pernah menangani beberapa kasus sengketa medis baik
dalam wilayah hukum pidana maupun perdata.
Para advokat Success Law Firm juga berkompeten memberikan advice
dalam rangka penyusunan berbagai legal document baik dalam bentuk
informed concent/refusal untuk semua tindakan, medical record, serta
memberikan assesment dalam rangka penyusunan konsep hospital by law
di rumah sakit, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Selain itu, Success Law Firm juga beberapa kali terlibat dalam pemberian
advice dalam penyusunan model/alur pertanggungjawaban hukum
antara rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya dalam Rumah
Sakit. Namun dengan mempertimbangkan conflict of interest dalam
pemberian jasa hukum, Succeess Law Firm juga memberikan bantuan
hukum dan bertindak untuk dan atas nama klien yang secara faktual
dirugikan oleh rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini
sematamata menjadi komitmen kami untuk tidak membeda-bedakan
kepada siapa saja jasa hukum profesional Success Law Firm akan
diberikan.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah Walikota/Bupati yang selanjutnya disebut PHPU Anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah Walikota/Bupa adalah perselisihan antara Partai Politik/Partai Politik Lokal Peserta Pemilu dengan KPU mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Dalam beberapa kesempatan Success Law Firm juga seringkali mewakili Klien dalam perselisihan hasil pemilihan umum.
Ketenaga-kerjaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) & Penyelesaian Hubungan Industrial
Masalah hukum ketenaga-kerjaan merupakan bidang yang semakin
kompleks dan menjadi perhatian para investor di Indonesia. Success Law
Firm memberikan nasihat hukum kepada pemberi kerja dalam segala
aspek hubungan ketenaga-kerjaan, termasuk kebijakan ketenaga-kerjaan
dan pelaksanaannya, peraturan tentang persyaratan kerja dan pemutusan
hubungan kerja, hubungan serikat pekerja dan kesepakatan kerja
bersama, pengaturan pengalihan tenaga kerja (termasuk secondment),
perjanjian hubungan kerja dan hubungan industrial serta masalah-masalah lain yang berkaitan.
Dalam beberapa kesempatan Success Law Firm juga seringkali mewakili
klien di pengadilan hubungan industrial dalam hal terjadi perselisihan
perburuhan, meskipun hal tersebut sangat dihindari, karena Success Law
Firm sangat memahami keberlangsungan usaha Investor dan menguasai
teknis mediasi yang mumpuni, sehingga tidak selalu setiap perselisihan
perburuhan harus diselesaikan di pengadilan.
Persaingan Usaha & Anti Monopoli
Dinamisnya sektor usaha pada era pasar bebas saat ini, tidak hanya saja
mendorong pergerakan ekonomi, tetapi juga memberi ruang bagi pihak-pihak untuk memainkan peran kontra-produktif dalam persaingan usaha.
Upaya kontra-produktif tersebut dilakukan baik melalui perjanjian
penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup,
oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust
(persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat
menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
Terkait hal tersebut, maka Pendiri dan Advokat Success Law Firm hadir
untuk memberikan advice dan bantuan hukum kepada korporasi dalam
perkara persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam beberapa kesempatan Pendiri dan Advokat Success Law Firm turut
serta mendampingi korporasi yang bergerak disektor usaha informasi,
telekomunikasi dan makanan di KPPU dengan hasil yang cukup
menggembirakan. Saran yang diberikan Success Law Firm kepada
korporasi sangat analis, solutif dan strategik, karena senantiasa
mempertimbangkan segala aspek hukum yang berlaku. Ini merupakan
komitmen Success Law Firm yang secara konsisten menggabungkan antara
keahlian hukum dengan pengalaman praktis Pendiri dan Advokat Success
Law Firm yang sebelumnya pernah terlibat dalam berbagai sektor usaha.
Pidana
Terdapat berbagai ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang memiliki relasi dengan bisnis di semua sektor
usaha, selain ketentuan pidana umum yang terkodifikasi dalam KUHP dan
KUHAP. Terkait hal tersebut Success Law Firm hadir untuk memberikan
advice terhadap langkah-langkah operasional orang dan badan hukum
sebelum maupun pada saat usaha dijalankan. Success Law Firm juga selalu
commited untuk memberikan bantuan hukum di setiap jenjang
pemeriksaan pidana, melindungi aset/properti yang hendak disita,
membantu penangguhan penahanan, mengupayakan pemberhentian
perkara apabila dilakukan melalui proses yang berlarut-larut, tidak cukup
bukti, dan merugikan kepentingan hukum klien, bertindak untuk dan atas
nama klien dalam berhubungan dengan pihak-pihak terkait serta
memberikan perlindungan hukum seluas-luasnya kepada setiap pelaku
usaha yang berhadapan dengan institusi penegak hukum, seperti
kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
Selain hal tersebut, Success Law Firm juga sangat memahami perkara-perkara dugaan korupsi yang terjadi di beberapa sektor usaha. Para pendiri
dan advokat Success Law Firm telah menangani cukup banyak perkara
korupsi dengan hasil yang cukup memuaskan. Segala bentuk perlindungan
hukum, menganalisa kualitas bukti yang diajukan, termasuk meminta
pendapat ahli untuk menilai hasil audit BPK maupun BPKP yang dijadikan
dasar penentuan kerugian negara, dilakukan semata-mata hanya untuk
membela dan memberikan perlindungan hukum bagi klien secara total.